Hutan mangrove merupakan suatu komunitas dari vegetasi pantai tropis yang di dominasi oleh pohon mangrove yang mampu tumbuh dan berkembang pada daerah pasang surut panti berlumpur.Hutan mangrove sendiri jika kita lihat dari asal suku katanya terdiri dari kata mangue/mangal (Portugish) dan grove (English).Hutan mangrove juga sering juga disebut tidal forest, coastal woodland, vloedbosschen, atau juga hutan bakau.Secara definisi sendii hutan mangrove dapat diartikan sebagai tipe ekosistem hutan yang tumbuh di daerah batas pasang surutnya air, tepatnya daerah pantai dan muara sungai. Hutan mangrove merupakan komunitas vegetasi mayoritas pesisir pantai di daerah tropis & sub tropis yang didominasi oleh tumbuhan mangrove pada daerah pasang surut pantai berlumpur khususnya di tempat-tempat di mana terjadi pelumpuran dan akumulasi bahan organik.
Luas ekosistem mangrove di Indonesia mencapai 75% dari total mangrove di Asia Tenggara, atau sekitar 27% dari luas mangrove di dunia. Kekhasan ekosistem mangrove Indonesia adalah memiliki keragaman jenis yang tertinggi di dunia.Sebaran mangrove di Indonesia terutama di wilayah pesisir Sumatera, Kalimantan dan Papua.Luas penyebaran mangrove terus mengalami penurunan. Berdasarkan data Direktorat Jendral Rehabilitas Lahan dan Perhutanan Sosial (2001) luas hutan Mangrove di Indonesia pada tahun 1999 diperkirakan mencapai 8.60 juta hektar akan tetapi sekitar 5.30 juta hektar dalam keadaan rusak. Sedangkan data FAO (2007) luas hutan Mangrove di Indonesia pada tahun 2005 hanya mencapai 3,062,300 ha atau 19% dari luas hutan Mangrove di dunia dan yang terbesar di dunia melebihi Australia (10%) dan Brazil (7%).
Di Asia sendiri luasan hutan mangrove indonesia berjumlah sekitar 49% dari luas total hutan mangrove di Asia yang dikuti oleh Malaysia (10% ) dan Mnyanmar (9%). Akan tetapi diperkirakan luas hutan mangrove diindonesia telah berkurang sekitar 120.000 ha dari tahun 1980 sampai 2005 karena alasan perubahan penggunaan lahan menjadi lahan pertanian (FAO, 2007).
Data Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KLH) RI (2008) berdasarkan Direktoral Jenderal Rehabilitasi lahan dan Perhutanan Sosial (Ditjen RLPS), Dephut (2000) luas potensial hutan mangrove Indonesia adalah 9.204.840.32 ha dengan luasan yang berkondisi baik 2.548.209,42 ha, kondisi rusak sedang 4.510.456,61 ha dan kondisi rusak 2.146.174,29 ha. Berdasarkan data tahun 2006 pada 15 provinsi yang bersumber dari BPDAS, Ditjen RLPS, Dephut luas hutan mangrove mencapai 4.390.756,46 ha.
Jika kita mengacu dri hasil data-data di ats dpat kita tarik sebuah kesimpulan yaitu luasan kawasan hutan mangrove kita itu sudah semakin berkurang.Berkurangnya kawasan hutan ini sebagian besar di sebabkan oleh ulah dari manusia sendiri.Banyaknya lahan mangrove yang terkonvesi menjadi sebuah areal tambak, areal pertanian dan areal pemukian menyebabkan penurunan luas kawasan hutan ini.Selain itu juga banyak pemanfaatan hutan mangrove yang tanpa ada pertanggung jawaban yang pasti.Penggunaan sebagai bahan bangunan dan kayu bakar memberikan kontribusi yang tak sedikit dalam penuruan luasan hutan mangrove.
Umumnya mangrove memiliki sebuah system perakaran menonjol yang biasa disebut dengan akar nafas.Sistem perakaran ini merupakan suatu bentuk adaptasi terhadap kondisi keadaan lingkungannya.Dalam hutan mangrove tercipta sebuah siklus ekosistem yang saling memberi. Setiap komponen dalam hutan mangrove saling memberi manfaat antara satu dengan yang lain.
Jika kita lihat dan kita bandingan dengan berbagai jenis hutan yang ada maka bisa di bilang hutan mangrove merupakan suatu kawasan hutan yang sangat unik dan tiada duanya. Dengan akar yang selalu terkedang oleh air dengan kadar salinitas tinggi dan miskin oksigen dia masih dapat beradaptasi dengan kondisi lingkungan yang sangat ekstreem.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar